SPSI Suintex

Selasa, 13 Januari 2015

Produk Hukum

Produk Hukum
1. Undang-Undang
2. Peraturan Pemerintah
3. Peraturan Presiden
4. Keputusan Presiden
5. Peraturan Menteri
6. Keputusan Menteri
7. Peraturan Daerah
8. Peraturan Gubernur
9. Keputusan Gubernur
Diposting oleh Unknown di 19.22
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

Label

  • Aturan
  • Berita
  • Bpjs Kesehatan
  • Download
  • Logo
  • Nasehat

Media

  • www.bpjs-kesehatan.go.id
  • www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • www.buruhonline.com
  • www.disnakertrans.jabarprov.go.id
  • www.hukumonline.com
  • www.solidaritas.net

Serikat Pekerja

  • kspi
  • fsptsk-spsi

Arsip Blog

  • ▼  2015 (12)
    • ▼  Januari (12)
      • Bolehkah Menyepakati Upah di Bawah Upah Minimum?
      • Tata Cara Pendaptaran Peserta Penerima Upah
      • Produk Hukum
      • Gubernur Jabar Tetapkan Revisi UMK 2015
      • Logo ILO
      • Garuda
      • Wanita Indah Nan Berkah
      • Bertambah Kebaikan Dengan Menuntut Ilmu
      • Sebutlah NamaNya
      • Bakti Kepada Orang Tua
      • Logo Sp Tsk Spsi
      • Logo SPSI
Tema Jendela Gambar. Gambar tema oleh zxcynosure. Diberdayakan oleh Blogger.